Hak Asasi Manusia (HAM), Macam-macam dan contoh Pelanggaran HAM di Indonesia
Secara umum, hak mempunyai 3 (tiga) unsur utama, yakni pemilik hak, ruang lingkup penerapan hak, dan pihak yang bersedia dalam penerapan hak. Ketiga unsur tersebut menyatu dalam pengertian dasar tentang hak. Setiap individu memiliki hak yang dalam penerapannya berada dalam ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Manusia tidak bisa dilepaskan dari HAM adalah dua kata yang sulit untuk dipisahkan. Semenjak kelahiran manusia di bumi, maka semenjak itulah membawa hak-hak kodrat (Hak yang bersifat kodrati) yang melekat integral dalam kehidupnya. Pada dasarnya manusia adalah makhluk bebas. Sebagaimana pendapat yang di sampaikan oleh Jean Jaquas Rousseau bahwa, manusia akan semakin berkembang potensinya dan merasakan nilainilai kemanusiaan dalam suasana kebebasan alamiah. Kebebasan me...